Industri
adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah
jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk
mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi
adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi
juga dalam bentuk jasa. Adapun klasifikasi
industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda,
tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut.
Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
A.
Industri
ekstraktif, yaitu industri yang
bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian,
industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
B.
Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain.
Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
C.
Industri
fasilitatif atau disebut
juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan
menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan,
perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2.
Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
A.
Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang.
Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal
dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala
rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman,
industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
B.
Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang,
Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya:
industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
C.
Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang.
Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja
memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan
manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri
keramik.
D.
Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri
industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam
bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan
pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and
profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi
baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan
produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
A. Industri primer, yaitu industri yang
menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang
atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara
langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan
minuman.
B. Industri sekunder, yaitu industri yang
menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum
dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban,
industri baja, dan industri tekstil.
C. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa
barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung
maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah
atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri
perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan
mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
A.
Industri
pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang
diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng,
Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
B.
Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil
pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan
bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
C.
Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi,
industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi
unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan
industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan
menjadi:
A. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
B. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk,
terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang
pendidikannya.
C. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya:
industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping),
industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak),
dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
D. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri
yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri
konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan
berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
E. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas.
Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga
kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya:
industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses
produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
A.
Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah
jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk
kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium,
industri pemintalan, dan industri baja.
B.
Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang
jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri
otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang
yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
A. Industri berat, yaitu industri yang
menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri
alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
B. Industri ringan, yaitu industri yang
menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri
obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal
yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
A.
Industri dengan
penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri
yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam
negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri
makanan dan minuman.
B.
Industri
dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya
berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri
perminyakan, dan industri pertambangan.
C.
Industri
dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal
dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif,
industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek
pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
A. Industri rakyat, yaitu industri yang
dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri
makanan ringan, dan industri kerajinan.
B. Industri negara, yaitu industri yang
dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya:
industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri
perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara
pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor,
seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya.
Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
A. Industri kecil, yaitu industri yang
memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang
dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan
lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri
kerajinan dan industri makanan ringan.
B. Industri menengah, yaitu industri yang
memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih
terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi
pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri
bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
C. Industri besar, yaitu industri yang
memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern,
organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya
berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang
elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri
persenjataan.
Meningkatkan Daya Saing Industri
Meningkatkan
daya saing disuatu negera adalah sudah kewajiban dari negara masing-masing.
Apalagi daya saing indonesia dipasar global. Nanti pasti akan ada acara pasar
global di negara indonesia, bagaimana caranya agar negara kita dapat terlihat
lebih baik dalam meningkatkan daya saing? Dengan cara mengembangkan berbasis
agro industri sebagai sektor ekonomi utama, meningkatkan produktivitas, memperkuat
daya saing dalam negeri, meningkatkan pemasaran berbasis daya saing, dan
mengembangkan teknologi berbasis ekonomi.
Meningkatkan daya saing secara
bertahap di Indonesia telah menunjukkan hasil yang cukup membanggakan, meskipun
harus diakui masih terdapat berbagai kekurangan yang menjadi tugas
bersama untuk terus memperbaikinya. Membaiknya daya saing Indonesia
antara lain ditopang oleh pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% per tahun
sejak 2005. Di tengah melambatnya perekonomian global. Peningkatan daya saing
Indonesia juga banyak didorong oleh kemajuan pembangunan infrastruktur.
Meskipun infrastruktur kita masih banyak masalah, namun dalam kurun waktu 5
tahun terakhir progresnya cepat, terutama infrastruktur konektivitas.
Sektor
yang dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi
Sektor
Industri merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam pembangunan
nasional. Kontribusi sektor Industri terhadap pembangunan nasional dari tahun
ke tahun menunjukkan kontribusi yang signifikan.
Peranan
Sektor Industri dalam Pembangunan Ekonomi Nasional dapat ditelusuri dari
kontribusi masing-masing subsektor terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional
atau terhadap produk domestik bruto.
Pada
beberapa negara yang tergolong maju, peranan sektor industri lebih dominan
dibandingkan dengan sektor pertanian. Sektor industri memegang peran kunci
sebagai mesin pembangunan karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan
dibandingkan sektor lain karena nilai kapitalisasi modal yang tertanam sangat
besar, kemampuan menyerap tenaga kerja yang besar, juga kemampuan menciptakan
nilai tambah (value added creation) dari setiap input atau bahan dasar yang
diolah. Pada negara-negara berkembang, peranan sektor industri juga menunjukkan
kontribusi yang semakin tinggi. Kontribusi yang semakin tinggi dari sektor
industri menyebabkan perubahan struktur perekonomian negara yang bersangkutan
secara perlahan ataupun cepat dari sektor pertanian ke sektor industri.
Peranan
sektor industri dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara sangat penting
karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi
pembangunan. Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut diantaranya
memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai
tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan.
REFERENSI: