Kamis, 29 Desember 2016

Application Letter

Hanifah Muhana, SE
Jalan Sukmajaya 1  No.3.  Kelapa Dua. Depok
085780813245
Hanifmuhana21@gmail.com

Jakarta, March19th2019

To :
Mrs. Sunengsih
Jl. Boulevard Artha Gading Selatan No.1
Kelapa Gading, Jakarta Utara

Dear Mrs. Sunengsih

            In accordance with the informationthat I’ve got, your company is looking for some employees to hold some positions. I would like to apply in Accountant position. Right now, I’m in a good condition, bothphysicallyand mentally. Honesty will always be my priority in working, and my education background is satisfying enough. With this job opportunity I’m interested to apply and to join your company.

            I’m not just focus in the economic field, I also learn how to operate computer because my University is a technology informatics based University. I’m also able to operate accounting with some software that I’ve learned from my University. Therefore, I’m applying to your company to fill that position. I’m happy and eager to work both independently and in a team.

            I am pleased to inform you that I’m ready to give you my time and energy whenever they are needed and I have such high hope to be able to do the selection test and the interview.

                                                                                            Sincerely yours, 




 (Hanifah Muhana)


Curriculum Vitae

CURRICULUM VITAE
Personal Information
Full Name                   : Hanifah Muhana
Nickname                   : Hani
Place, Date of Birth    : Jakarta, March 19th 1996
Age                             : 20 years old
Gender                        : Female
Religion                      : Moslem
Nationality                  : Indonesia
Marital Status              : Single
Height                         : 152 cm
Weight                         : 50 kg
Address                       : Jalan Sukmajaya 1  No.3.  Kelapa Dua. Depok
Phone                          : (021) 78090221
Handphone                 : 085780813245
Email                          : hanifmuhana21@gmail.com

Education and Certificate

      Formal Education
1.      2002-2008 Elementary School 02
2.      2008-2011 Junior High School 04
3.      2011-2014 Senior High School 104
4.      2014-2018 University of Gunadarma, Majoring Accounting

Certificate
2016    Sertificate of Letter of Credit Workshop

Software Skills
·         Operating Microsoft Office
-          Microsoft Word
-          Microsoft Excel
-          Microsoft Power Point
-          Microsoft Access
·         Operating Accounting Aplication
-          MYOB
-          Zahir
-          Accurate
·         E-Filling
-          E-SPT
-          E-SPT 1770S
-          E-SPT 1770SS
·         Statistic
-          R-Comander

Personality
Ø  Honest
Ø  Dicipline
Ø  Punctual
Ø  Hard worker
Ø  Responsible
Ø  Love to discuss things

Experience
Work as Monitoring Mahasiswa Universitas Gunadarma period 2016 – 2018




                                                                                                                  Sincerely yours,

                                                                                               

                                                                                                                  Hanifah Muhana 

Minggu, 27 Maret 2016

Hak Merek

Contoh Kasus Hak Merek dan Beberapa Penjelasan

Pemalsuan Produk Milk Bath merek the Body Shop di Jakarta.
            Milk Bath adalah salah satu produk kosmetik yang dikeluarkan oleh THE BODY SHOP INTERNATIONAL PLC, suatu perusahaan kosmetik terkenal dari Inggris. Milk Bath digunakan untuk keperluan mandi yang mempunyai sifat larut dalam air, dan berfungsi untuk memutihkan badan. Produk-produk the Body Shop juga telah dipasarkan secara luas di Indonesia melalui pemegang lisensinya, yakni PT. MONICA HIJAU LESTARI.
Bentuk Pelanggaran :
Pada pertengahan tahun 1996 PT. MONICA HIJAU LESTARI banyak menerima keluhan dari konsumen mengenai produk milk bath (susu untuk mandi) yang berbeda dari produk yang sebelumnya biasa dipakai. Setelah diteliti ternyata produk tersebut tidak sama dengan produk yang dikeluarkan oleh THE BODY SHOP INTERNATIONAL PLC, dan diyakini produk milk bath yang beredar tersebut adalah palsu, dan ciri-ciri produk palsu tersebut, antara lain :
Menggunakan kemasan dari plastik yang dibungkus oleh kain, dan memiliki bentuk yang hampir sama dengan kemasan produk yang asli, namun mempunyai ukuran yang lebih kecil dibandingkan dengan produk yang asli;
1.Milk Bath yang palsu tersebut tidak larut dalam air.
2.Tidak mempunyai pengaruh/khasiat untuk memutihkan tubuh.
3.Dipasarkan dengan sistem direct selling.
Catatan :
Untuk mencari siapa pelaku pemalsuan produk ini, tidaklah mudah. Sistem pemasaran yang tidak tetap juga mempersulit pelacakan terhadap pelaku pemalsuan. Namun setelah beberapa bulan kemudian, diketahui produk-produk palsu ini tidak lagi ditemukan dipasaran.

REFERENSI : 

http://andriramadhan-andriramadhan.blogspot.co.id/2013/04/contoh-contoh-kasus-pelanggaran-hak.html


Hak merek di Indonesia sangat jarang diketahui berbagai orang gimana cara pemakaian yang baik untuk memberi nama sebuah brand agar tidak dipermasalahkan dengan perusahaan lain. Dalam pasal 1 butir 1 Undang-Undang Merek 2001 diberikan suatu definisi tentang merek yaitu tanda  yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
      Perlindungan merek terkenal diberikan mengingat dua kepentingan yang harus dilindungi, yang pertama kepentingan pemilik merek dan kepentingan konsumen sebagai bagian perlindungan hukum terhadap persaingan curang.
     Merek merupakan janji yang diucapkan oleh produsen terhadap konsumen atas kualitas produk yang akan mereka hasilkan. Perjanjian melalui merek ini harus dilakukan secara jujur. Lalu apakah yang didapat oleh pelanggan dalam menggunakan suatu merek (brand experience)? Apakah sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh merek tersebut (brand promise)? Oleh karena itu hal yang sangat penting dalam pemilihan “nama merek”.
     Banyak orang yang mengira bahwa suatu “merek“ adalah kata lain untuk “nama produk” sebagai simbol “pembungkus” produk tersebut, sehingga membuatnya menjadi sesuatu yang spesial. Tidak heran jika ketika orang berfikir tentang suatu produk atau jasa biasanya mereka memikirkan sifat-sifat dan keistimewaan serta manfaat praktis yang ditawarkan oleh produk tersebut kepada konsumen. Namun, ketika mereka memikirkan “suatu merek” pikiran merekam melampaui pada cara-cara yang berbeda guna menghasilkan suatu “nama” yang mampu “membangkitkan emosi” hubungan antara produk dengan pelanggannya.
Merek terdapat berbagai macam jenis :
1. Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
2. Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
3. Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya. 

REFERENSI:


Sabtu, 09 Januari 2016

Analisis Neraca Koperasi

LAPORAN NERACA
KOPERASI SEJAHTERA

Aktiva
Per 31 Des 2014
Per 31 Des 2013
Aktiva Lancar
    Kas
    Piutang Usaha
    Perlengkapan

Aktiva Tetap
   Bangunan
   Akum. Penyusutan Bangunan
   Tanah
   Peralatan
   Akum. Penyusutan Peralatan

Rp. 221.300.000
Rp. 96.300.000
Rp. 200.000.000


Rp. 182.500.000
Rp. (15.000.000)
Rp. 435.500.000
Rp. 155.000.000
Rp. (50.000.000)


Rp. 115.000.000
Rp. 56.000.000
Rp. 220.000.000


Rp. 145.000.000
Rp. (12.500.000)
Rp. 235.000.000
Rp. 145.000.000
Rp. (45.000.000)
Total Aktiva
Rp. 1.225.600.000
Rp. 858.500.000


Passiva
Per 31 Des 2014
Per 31 Des 2013
Kewajiban Lancar
   Utang Usaha
   Simpanan
   Dana Pembagian SHU

Ekuitas
   Modal
   Cadangan Modal
   SHU Tahun Berjalan

Rp. 44.600.000
Rp. 250.000.000
Rp. 98.400.000


Rp. 450.000.000
Rp. 291.600.000
Rp. 91.000.000

Rp. 58.500.000
Rp. 290.000.000
Rp. 85.500.000


Rp. 159.000.000
Rp. 200.000.000
Rp. 65.500.000
Total Aktiva
Rp. 1.225.600.000
Rp. 858.500.000

Bisa juga dengan tabel dibawah ini berbentuk persentase :
Aktiva
Per 31 Des 2014
Per 31 Des 2013
Naik / Turun (%)
Aktiva Lancar
    Kas
    Piutang Usaha
    Perlengkapan

Aktiva Tetap
   Bangunan
   Akum. Peny Bangunan
   Tanah
   Peralatan
   Akum. Peny Peralatan

Rp. 221.300.000
Rp. 96.300.000
Rp. 200.000.000


Rp. 182.500.000
Rp. (15.000.000)
Rp. 435.500.000
Rp. 155.000.000
Rp. (50.000.000)


Rp. 115.000.000
Rp. 56.000.000
Rp. 220.000.000


Rp. 145.000.000
Rp. (12.500.000)
Rp. 235.000.000
Rp. 145.000.000
Rp. (45.000.000)

Naik 92,43%
Naik 71,96%
Turun 9,09%


Naik 25,86%
Naik 20%
Naik 85,31%
Naik 6,90%
Naik 11,11%

Total Aktiva
Rp. 1.225.600.000
Rp. 858.500.000
Naik 42,76%




Passiva
Per 31 Des 2014
Per 31 Des 2013
Naik / Turun (%)
Kewajiban Lancar
   Utang Usaha
   Simpanan
   Dana Pembagian SHU

Ekuitas
   Modal
   Cadangan Modal
   SHU Tahun Berjalan

Rp. 44.600.000
Rp. 250.000.000
Rp. 98.400.000


Rp. 450.000.000
Rp. 291.600.000
Rp. 91.000.000

Rp. 58.500.000
Rp. 290.000.000
Rp. 85.500.000


Rp. 159.000.000
Rp. 200.000.000
Rp. 65.500.000

Turun 23,76%
Turun 13,79%
Naik 15,09%


Naik 183%
Naik 45,8%
Naik 38,93%
Total Aktiva
Rp. 1.225.600.000
Rp. 858.500.000
Naik 42,76%

Bisa dilihat dari beberapa data diatas, sangat signifikan sekali kenaikan yang ada. Mulai dari aktiva sampai pasiva. Semoga kenaikan atau penurunan yang sedikit tidak menimbulkan banyak perubahan. Dengan adanya laporan keuangan tersebut bisa mengetahui koperasi ini sangat aktif disegala bidang. Semoga tahun berikutnya hal positif mengalami kenaikan dan hal negatif mengalami penurunan. Biar koperasi ini bisa terus maju kedepannya.

Perkembangan Koperasi di Indonesia


Kegiatan koperasi di Indonesia sangatlah maju. Mungkin warga Indonesia sangat terbantu perekonomiannya dengan adanya koperasi. Karena rakyat kecil pun bisa menikmati kegiatan koperasi, dibanding perusahaan yang lebih berkembang di Indonesia.
Tetapi pemerintah punya badan pengamat tersendiri untuk melihat perkembangan koperasi di Indonesia. Di bawah ini adalah grafik jumlah koperasi dalam 4 tahun terakhir :
 

Dibawah ini adalah grafik koperasi aktif di Indonesia. Semua mengalami peningkatan

Tetapi jumlah koperasi yang tidak aktifnya pun meningkat pula. Di sini mungkin ada permasalahan kenapa koperasi tidak aktif meningkat. Entah dari anggota ataupun ekonomi didalam koperasi tersebut. Di bawah ini adalah grafik koperasi tidak aktif:

















Dengan melihat semua peningkatan yang terjadi secara berurutan. Sisa hasil usaha pun juga mengalami peningkatan. Dibawah ini adalah grafiknya:



Dari semua grafik diatas dapat disimpulkan pemerintah sangat antusias dengan perkembangan koperasi di indonesia. Dengan adanya pengamat khusus koperasi semoga koperasi bisa mensejahterakan hidup masyarakat indonesia dan meningkatkan perekonomian indonesia.


REFERENSI:
www.depkop.go.id