Senin, 12 Oktober 2015

Menelaah Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dijalankan oleh sekelompok orang demi kepentingan bersama. Koperasi juga dikendalikan secara bersamaan dengan anggotanya dan setiap anggota memiliki hak berbicara dalam setiap keputusan yang diambil oleh koperasi.

Apa hubungannya koperasi dengan undang-undang?
Undang-undang dibuat agar segala peraturan berjalan dengan lancar dan sesuai yang diinginkan. Sama halnya seperti koperasi, koperasi dibuat undang-undang agar koperasi tersebut berjalan lancar sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat guna mensejahterahkan masyarakat dengan adanya koperasi.


·         Undang-undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, meliputi :
1.      Pasal 1 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Pengertian Koperasi
2.      Pasal 2 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Landasan, dan Asas Koperasi. Berdasarkan atas asas kekeluargaan.
3.      Pasal 3 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Tujuan Koperasi
4.      Pasal 4 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Fungsi dan Peran Koperasi
5.      Pasal 5 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Prinsip Koperasi. Salah satu prinsipnya, keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
6.      Pasal 6,7, dan 8 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Syarat Pembentukkan Koperasi
7.      Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Status Badan Hukum Koperasi
8.      Pasal 15 dan 16 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Bentuk dan Jenis Koperasi
9.      Pasal 17, 18, 19, dan 20 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Keanggotaan Koperasi

Kesimpulannya dari penulisan diatas, bahwa koperasi bertujuan membuat taraf hidup masyarakat indonesia menjadi lebih sederhana. Kenapa dibilang sederhana? Karena koperasi menyediakan barang-barang murah untuk dijual lagi ke masyarakat. Koperasi juga berasas kekeluargaan serta bertujuan untuk saling membantu. Undang-Undang Republik Indonesia No 25 Tahun 1992, sudah ditetapkan di Indonesia dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Sudah dibentuk berdasarkan peran dan fungsinya masing-masing.

REFERENSI :




Jumat, 09 Oktober 2015

Akuntansi Biaya

Akuntansi biaya merupakan bagian dari dua tipe akuntansi, akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Kedua tipe akuntansi tersebut merupakan sistem pengolah informasi yang menghasilkan informasi keuangan. Kesamaan lainnya adalah dua tipe akuntansi tersebut berfungsi sebagai penyedia informasi keuangan yang bermanfaat bagi seseorang untuk pengambilan keputusan. Tugas akuntan adalah menyediakan informasi keuangan yang relevan dan andal untuk memenuhi berbagai keperluan yang berbeda tersebut.
Akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu serta penafsiran terhadapnya. Akuntansi biaya mempunyai tiga tujuan pokok, yaitu penentuan harga pokok produk, pengendalian biaya, dan pengambilan keputusan khusus. Pengambilan keputusan khusus menyangkut masa yang akan datang. Oleh karena itu informasi yang relevan dengan pengambilan keputusan khusus selalu berhubungan dengan infomasi masa yang akan datang. Akuntansi biaya untuk pengambilan keputusan khusus menyajikan biaya masa yang akan datang (future cost).
Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

Akuntansi Keuangan
Akuntansi Manajemen
1.      Pemakai utama
Para manajer puncak dan pihak luar perusahan
Para manajer dari berbagai jenjang organisasi
2.      Lingkup infomasi
Perusahaan secara keseluruhan
Bagian dari perusahaan
3.      Fokus informasi
Berorientasi pada masa lalu
Berorientasi pada masa yang akan datang
4.      Rentang waktu
Kurang fleksibel. Biasanyan mencakup jangka waktu kuartalan, tengah tahunan, tahunan
Fleksibel. Bervariasi dari harian, mingguan, bulanan, bahkan dapat mencakup periode 10 tahun
5.      Kriteria bagi informasi
Dibatasi oleh prinsip akuntansi yang lazim
Tidak ada batasan, kecuali manfaat yang diperoleh oleh manajemen dari informasi  dibandingkan dengan pengorbanan untuk memperoleh informasi tersebut
6.      Disiplin sumber
Ilmu ekonomi
Ilmu ekonomi dan psikologi sosial
7.      Isi laporan
Laporan berupa ringkasan mengenai perusahaan sebagai keseluruhan
Laporan bersifat rinci mengenai bagian dari perusahana
8.      Sifat informasi
Ketepatan informasi merupakan hal yang penting
Unsur taksiran dalam informasi adalah besar


Cara penggolongan biaya
1.      Penggolongan Biaya Menurut Obyek Pengeluaran
Dalam cara penggolongan ini, nama obyek pengeluaran merupakan dasar penggolongan biaya. Misalnya nama obyek pengeluaran adalah “biaya bahan bakar”. Contoh penggolongan biaya atas dasar obyek pengeluaran dalam Perusahaan Kertas adalah : biaya gaji dan upah, biaya depresiasi mesin, biaya asuransi dan biaya bunga.

2.      Penggolongan Biaya Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan
Dalam perusahaan manufaktur, ada tiga fungsi pokok :
-          Biaya Produksi : Biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual. Co: biaya depresiasi mesin dan equipmen, biaya bahan baku, biaya bahan penolong, dan biaya gaji karyawan.
-          Biaya Pemasaran : Biaya yang terjadi untuk melaksanakan kegiatan pemasaran produk. Co : biaya iklan, biaya promosi, dan biaya angkutan dari gudang perusahaan ke gudang pembeli.
-           Biaya Administrasi dan Umum : Biaya yang mengkoordinasi kegiatan produksi dan pemasaran produk. Co : Biaya gaji karyawan bagian keuangan, akuntansi, personalia dan bagian humas, biaya pemeriksaan akuntan dan biaya fotocopy.

3.      Penggolongan Biaya Menurut Hubungan Biaya dengan Sesuatu yang Dibiayai
Dalam hubungannya dengan sesuatu yang dibiayai. Dikelompokkan menjadi 2 golongan :
-          Biaya Langsung (Direct Cost) : Biaya yang terjadi karena adanya sesutau yang dibiayai. Jika sesuatu yang dibiayai tersebut tidak ada, maka biaya langsung ini tidak akan terjadi. Co : Biaya Bahan Baku dan Biaya Tenaga Kerja Langsung.
-          Biaya Tidak Langsung (Indirect Cost) : Biaya yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh sesuatu yang dibiayai. Biaya tidak langsung dalam hubungannya dengan produk disebut dengan istilah biaya produksi tidak langsung atau biaya over head pabrik.

4.      Penggolongan Biaya Menurut Perilaku Biaya dalam Hubungannya dengan Perubahan Volume Kegiatan
Biaya dapat digolongkan menjadi :
-          Biaya Variabel : Biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Co : biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung
-          Biaya Semivariabel : Biaya yang berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Biaya semivariabel mengandung unsur biaya tetap dan unsur biaya variabel
-          Biaya Semifixed : Biaya yang tetap untuk tingkat volume kegiatan tertentu dan berubah dengan jumlah yang konstan pada volume produksi tertentu
-          Biaya Tetap : Biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisar volume kegiatan tertentu. Co : biaya gaji direktur produksi

5.      Penggolongan Biaya Menurut Jangka Waktu Manfaatnya
Atas dasar jangka waktu manfaatnya, digolongkan menjadi 2 yaitu :
-          Pengeluaran Modal (capital expenditures) : Biaya yang mempunyai manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Pengeluaran modal ini pada saat terjadinya dibebankan sebagai harga pokok aktiva, dan dibebankan dalam tahun-tahun yang menikmati manfaatnya dengan cara didepresiasi, diamortisasi, atau dideplesi.
-           Pengeluaran Pendapatan (revenue expenditures) : Biaya yang hanya mempunyai manfaat dalam periode akuntansi terjadinya pengeluaran tersebut. Pada saat terjadinya, pengeluaran pendapatan ini dibebankan sebagai biaya dan dipertemukan dengan pendapatan yang diperoleh dari pengeluaran biaya tersebut. Co : biaya iklan, biaya tenaga kerja.



REFERENSI :
Buku Akuntansi Biaya pengarang Mulyadi, Edisi 5