Governance system
Ethical
Governance (
Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai
dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. DalamEthical
Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan
kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan
lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan.
filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai
fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan
pada pembukaan UUD negara.
Dalam ilmu
kaedah hukum (normwissen chaft atau sollenwissens chaft) menurut Hans
Kelsen yaitu menelaah hukum sebagai kaedah dengan
dogmatik hukum dan sistematik hukum meliputi
Kenyataan idiil (rechts ordeel) dan Kenyataan Riil (rechts
werkelijkheid). Kaedah merupakan patokan atau pedoman atau batasan prilaku
yang “seharusnya”. Proses terjadinya kaedah meliputi : Tiruan
(imitasi) danPendidikan (edukasi). Adapun macam-macam kaedah
mencakup, Pertama : Kaedah pribadi, mengatur kehidupan pribadi
seseorang, antara lain : Kaedah Kepercayaan, tujuannya adalah untuk
mencapai kesucian hidup pribadi atau hidup beriman. meliputi : kaedah
fundamentil (abstrak), contoh : manusia harus yakin dan mengabdi kepada Tuhan
YME. Dan kaedah aktuil (kongkrit), contoh : sebagai umat islam,
seorang muslim/muslimah harus sholat lima waktu.
Kaedah Kesusilaan, tujuannya adalah untuk kebaikan hidup pribadi, kebaikan hati nurani atau akhlak. Contoh : kaedah fundamentil, setiap orang harus mempunyai hati nurani yang bersih. Sedangkan kaedah aktuilnya, tidak boleh curiga, iri atau dengki.
Kaedah Kesusilaan, tujuannya adalah untuk kebaikan hidup pribadi, kebaikan hati nurani atau akhlak. Contoh : kaedah fundamentil, setiap orang harus mempunyai hati nurani yang bersih. Sedangkan kaedah aktuilnya, tidak boleh curiga, iri atau dengki.
Dengan begitu Good
governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik
dalam perjalanan roda pemerintahan. Good governance dapat
diartikan bahwa good governance harus menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara
yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah
kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pencapaian visi
dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas
pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi
negara yang bersangkutan.
Untuk penyelenggaraan Good
governance tersebut maka diperlukan etika pemerintahan. Etika
merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga hal
yaitu :
·
Logika,
mengenai tentang benar dan salah.
·
Etika,
mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
·
Estetika,
mengenai tentang keindahan dan kejelekan.
Etika
pemerintahan ini juga dikenal dengan sebutan Good Corporate Governance. Menurut
Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan
kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber
perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang
yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara
keseluruhan. Lembaga Corporate Governance di Malaysia yaitu
Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate
governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk
mengarahkan dan mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah peningkatan
pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
BUDAYA ETIKA
Gambaran mengenai perusahaan,
mencerminkan kepribadian para pimpinannya Budaya etika adalah perilaku yang
etis. Penerapan budaya etika dilakukan secara top-down.
Langkah-langkah penerapan:
1. Penerapan Budaya
Etika Corporate Credo :
Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan.
a. Komitmen Internal :
Untuk perusahaan terhadap
karyawan
Untuk karyawan terhadap
perusahaan
Untuk karyawan terhadap
karyawan lain.
b. Komitmen Eksternal:
Untuk perusahaan terhadap
pelanggan
Untuk perusahaan terhadap
pemegang saham
Untuk perusahaan terhadap
masyarakat
2. Penerapan Budaya Etika
Program Etika : Sistem yang
dirancang dan diimplementasikan untuk mengarahkan karyawan agar melaksanakan
corporate credo.Contoh : audit etika Kode Etik Perusahaan. Lebih dari 90% perusahaan membuat
kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan
aktivitasnya. Contoh : IBM membuat IBM’s Business
Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).
MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA
KORPORASI
Membangun entitas korporasi dan
menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke
dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas
korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan
diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi
“hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang
beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi
juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders).
KODE PERILAKU KORPORASI ( CORPORATE
CODE OF CONDUCT)
Code of Conduct adalah pedoman internal
perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen,
serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam
menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
EVALUASI TERHADAP KODE PERILAKU
KORPORASI
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic
Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan
pada tanggal 30 Mei 2005.
Ada 3 Prinsip-prinsip Good
Corporate Governance di PT NINDYA KARYA (Persero)
Pengambilan keputusan bersumber
dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja korporat, kebijakan
dan struktur organisasi.
Mendorong untuk pengembangan
perusahaan, pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.
Mendorong dan mendukung
pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stake holder lainnya.
Dalam mengimplementasikan Good
Corporate Governance, diperlukan 6 instrumen-instrumen yang
menunjang :
1. Code of corporate governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan),
pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
2. Code of conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan
kerjasama yang harmonis antara perusahaan dengan karyawannya.
3. Board manual, panduan bagi komisaris dan
direksi yang mencakup keanggotaan, tugas, kewajiban, wewenang
serta hak, rapat dewan, hubungan kerja antara komisaris dengan
direksi serta panduan operasional best practice
4. Sistim
manajemen risiko, mencakup prinsip-prinsip tentang manajemen risiko dan
implementasinya.
5. An auditing committee contract–arranges the
organization and management of the auditing committee along
with itsscope of work.
Piagam komite audit, mengatur
tentang organisasi dan tata laksana komite audit
serta ruang lingkup tugas.
Pengaruh etika terhadap budaya
Etika Personal dan etika bisnis
merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling
melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi
perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
Jika etika menjadi nilai dan
keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut
berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi
menjadi sarana peningkatan kerja.
SUMBER :
http://wahyudanu93.blogspot.co.id/2014/10/nama-wahyu-danu-s.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar