Perkembangan
koperasi di Indonesia sudah sangat luas. Tetapi untuk mengembangkan di negara berkembang
koperasi perlu dibantu agar berfungsi secara maksimal diberbagai negara. Ada beberapa syarat yang diperlukan agar
pengembangan koperasi dinegara berkembang:
1.
Adanya UU perkoperasian serta kebijakan
yang memberikan konsep koperasi sesuai kondisi setempat. Koperasi di negara berkembang
dibantu dengan pemerintah, biasanya dituntut agar berkembang dalam waktu yang
singkat. Akibatnya banyak koperasi yang dibentuk dengan tidak serius dan
asal-asalan, justru membuat kecewa dan menimbulkan ketidakpercayaan pada
anggota.
2.
Adanya struktur sosial yang menunjang
gerakan koperasi. Yang dimaksud ini adalah sumber fasilitas bagi orang kaya
saja, sedangkan orang miskin hanya dapat bagian kecil dari kegiatan tersebut
3.
Terciptanya suasana demokratis agar
anggota koperasi bisa ikut dalam proses pengambilan keputusan, karena esensi
dari pembangunan adalah mengikutsertakan anggota dalam pengambilan keputusan.
4.
Adanya dorongan motivasi yang membangun
dari pemimpin koperasi dan pejabat daerah
5.
Adanya sosialisasi visi dan misi agar
masalah dan program pengembangan koperasi diterima oleh masyarakat luas
6.
Tersedianya fasilitas pelatihan
manajemen pada setiap tingkat perkembangan. Tanpa tersedianya manajer terlatih
koperasi sulit diharapkan untuk maju.
Di
negara berkembang koperasi perlu dihadirkan dalam rangka membangun institusi
agar menjadi mitra negara dalam pembangunan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu kesadaran gerakan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dinegara berkembang. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur
koperasi bertujuan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi.
Lalu
adanya kendala dalam mengembangkan koperasi dinegara berkembang adalah :
- Koperasi sering
dianggap sebagai demokratis dari rakyat kecil
- Adanya perbedaan
pendapat mengenai koperasi
-
Ada berbagai pendapat berbeda yang kontrovesi mengenai berhasil dan gagal serta
dampak koperasi pada proses pembangunan sosial di negara – negara
Koperasi
di negara berkembang agar menjadi koperasi yang otonom dan mandiri diperlukan tiga
tahapan. Tahapan pertama pemerintah harus mendukung pembentukan organisasi
koperasi. Tahapan kedua membiasakan tidak ketergantungan kepada sponsor dan
pengawan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung. Tahapan ketiga
perkembangan koperasi sebagai organisasi yang mandiri. Serta diperlukannya
peran pemerintah yang sangat besar dalam mendukung perkoperasian untuk kemajuan
koperasi dinegara berkembang.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar