Jumat, 08 Januari 2016

Fungsi Koperasi di Negara Berkembang

Perkembangan koperasi di Indonesia sudah sangat luas. Tetapi untuk mengembangkan di negara berkembang koperasi perlu dibantu agar berfungsi secara maksimal diberbagai negara.  Ada beberapa syarat yang diperlukan agar pengembangan koperasi dinegara berkembang:
1.     Adanya UU perkoperasian serta kebijakan yang memberikan konsep koperasi sesuai kondisi setempat. Koperasi di negara berkembang dibantu dengan pemerintah, biasanya dituntut agar berkembang dalam waktu yang singkat. Akibatnya banyak koperasi yang dibentuk dengan tidak serius dan asal-asalan, justru membuat kecewa dan menimbulkan ketidakpercayaan pada anggota.
2.     Adanya struktur sosial yang menunjang gerakan koperasi. Yang dimaksud ini adalah sumber fasilitas bagi orang kaya saja, sedangkan orang miskin hanya dapat bagian kecil dari kegiatan tersebut
3.     Terciptanya suasana demokratis agar anggota koperasi bisa ikut dalam proses pengambilan keputusan, karena esensi dari pembangunan adalah mengikutsertakan anggota dalam pengambilan keputusan.
4.     Adanya dorongan motivasi yang membangun dari pemimpin koperasi dan pejabat daerah
5.     Adanya sosialisasi visi dan misi agar masalah dan program pengembangan koperasi diterima oleh masyarakat luas
6.     Tersedianya fasilitas pelatihan manajemen pada setiap tingkat perkembangan. Tanpa tersedianya manajer terlatih koperasi sulit diharapkan untuk maju.


Di negara berkembang koperasi perlu dihadirkan dalam rangka membangun institusi agar menjadi mitra negara dalam pembangunan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu kesadaran gerakan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dinegara berkembang. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi bertujuan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi.

Lalu adanya kendala dalam mengembangkan koperasi dinegara berkembang adalah :
- Koperasi sering dianggap sebagai demokratis dari rakyat kecil  
- Adanya perbedaan pendapat mengenai koperasi
- Ada berbagai pendapat berbeda yang kontrovesi mengenai berhasil dan gagal serta dampak koperasi pada proses pembangunan sosial di negara – negara

Koperasi di negara berkembang agar menjadi koperasi yang otonom dan mandiri diperlukan tiga tahapan. Tahapan pertama pemerintah harus mendukung pembentukan organisasi koperasi. Tahapan kedua membiasakan tidak ketergantungan kepada sponsor dan pengawan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung. Tahapan ketiga perkembangan koperasi sebagai organisasi yang mandiri. Serta diperlukannya peran pemerintah yang sangat besar dalam mendukung perkoperasian untuk kemajuan koperasi dinegara berkembang.


REFERENSI :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar